Sosialisasi implementasi Perda No. 4 tahun 2023 penyelenggara FKUB di sekertariat bersama (SEKBER) Kota Banjarmasin

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjatmasin bapak Dr. H. Lukman Fadlun, S.H.,M.H. menjadi narasumber pada sosialisasi implementasi Perda No. 4 tahun 2023 penyelenggara FKUB

Dalam upaya menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kerukunan Umat BeragamaPerda ini menjadi landasan hukum yang penting dalam menciptakan tata kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati di tengah keberagaman agama dan keyakinan yang ada. Sejalan dengan semangat tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin menjalankan perannya untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan perda ini secara luas kepada seluruh elemen masyarakat. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kerukunan antar umat beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.

  2. Mendorong partisipasi aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial.

  3. Menjelaskan isi dan ketentuan dalam Perda No. 4 Tahun 2023, termasuk prosedur pendirian rumah ibadah, penyelesaian konflik keagamaan, serta peran FKUB dalam memberikan rekomendasi.

  4. Membangun kesadaran bersama bahwa kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, FKUB Kota Banjarmasin mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan musyawarah sebagai bagian dari budaya lokal dalam menyikapi perbedaan. Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan melalui pertemuan lintas agama, dialog publik, penyuluhan di lingkungan RT/RW, serta melalui media cetak dan digital.

Diharapkan dengan implementasi Perda No. 4 Tahun 2023 secara konsisten, Kota Banjarmasin dapat terus menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan kerukunan antarumat beragama.

Post a Comment

Previous Post Next Post