Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Banjarmasin


Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Banjarmasin

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dr. H. Lukman Fadlun, SH., MH membuka kegiatan Sosialisasi Tata Cara Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pengurus partai politik terkait mekanisme, prosedur, dan pertanggungjawaban pengunanaan dana bantuan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Melalui kegiatan ini diharapkan partai politik dapat lebih transparan, akuntabel, dan berperan aktif dalam pembangunan demokrasi Kota Banjarmasin.


Selasa, 4 November 2025

Lokasi: Hotel Royal Jelita, Kota Banjarmasin



 

Post a Comment

Previous Post Next Post